Menkes mengharapkan agar seluruh jajaran kesehatan yang bertugas
dalam masa Arus Mudik Lebaran agar selalu bekerja dan bertindak
profesional serta mematuhi semua prosedur teknis medis dan kesehatan
masyarakat, termasuk aturan hukum. Selain itu, Menkes juga berharap
segenap petugas yang memberikan pelayanan publik di sepanjang arus mudik
untuk menyebarluaskan pesan mudik kepada para pemudik dan para
pengemudi.
Pesan Menkes bagi para pengemudi transportasi umum yang memberikan
pelayanan selama arus mudik Lebaran, yaitu:
- Menyiapkan fisik dan mental yang prima;
- Memeriksa kesehatan sebelum mengemudi;
- Menghindari penggunaan obat perangsang, obat keras dan alkohol;
- Istirahat mengemudi setiap 4 jam;
- Memanfaatkan Pos Kesehatan jika membutuhkannya;
- Menyiapkan obat-obatan P3K dalam kendaraan;
- Hati-hati mengemudi terutama pada saat cuaca buruk; dan
- Disiplin dalam mengemudi dan mematuhi rambu lalu lintas.
- Menyiapkan fisik yang prima;
- Memeriksakan kesehatan sebelum perjalanan;
- Membawa makanan dan minuman yang cukup untuk pejalanan;
- Menyiapkan obat-obatan pribadi;
- Istirahat cukup dalam perjalanan;
- Memanfaatkan pos kesehatan jika membutuhkan;
- Mencuci tangan pakai sabun sebelum makan;
- Membuang sampah pada tempatnya;
- Tidak buang air kecil atau air besar sembarangan dan selalu menjaga kebersihan toilet umum;
- Mewaspadai tindak kejahatan pembiusan dengan menolak pemberian makanan dan minuman orang tak dikenal. (Deden Herlan S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar